Selasa, 28 Juli 2009

MASTURBATE OR ONANI

Masturbasi atau onani(bhs.arab=istimna)ialah suatu perbuatan merangsang diri sendiri dengan tujuan mencapai kepuasan tanpa pasangan yang sah.Persoalan yang sangat penting untuk di cari pencerahannnya ini karena sudah sangat parahnya kondisi masyarakat islam.

Onani adalah suatu perbuatan yang di pandang sebagai dosa besar di sisi islam,demikian menurut mayoritas para fuqaha.Imam As-Shafie dan Imam Malik,mengharamkan perbuatan tersebut berdasarkan firman ALLAH AZAWAJALLA dalam Al-Qur'an:Dan mereka yang menjaga kehormatannya(dalam hubungan seksual)kecuali kepada isteri atau hamba sahayanya,maka mereka sesungguhnya mereka tidaklah tercela,Maka barang siapa yang mengingini selain yang demikian,maka mereka adalah orang-orang yang melampaui batas.(Surah Al-mu'minun 23-5,6,7)[1]

Penjelasan Imam As-Shafie dan Imam Malik,di atas di perkuat pula oleh riwayat berikut:Di hari Akhirat Tuhan tidak akan melihat golongan-golongan ini lantas terus berfirman:Masuklah kalian ke dalam api neraka bersama-sama mereka yang (berhak)memasukinya.Golongan-golongan tersebut ialah[1]Orang-orang homoseksual,[2]orang-orang bersetubuh dengan hewan,[3]orang yang mengawini isteri dan juga anak perempuannnya pada waktu yang sama dan[4]orang yang kerap melakukan onani,kecuali jikalau mereka semua bertaubat dan memperbaiki diri sendiri(maka tidak akan lagi di hukum_[2]

Mengapa masturbasi dan onani di haramkan?sebab ini hanya akan mendorong pelakunya untuk melakukan hubungan seksual yang selanjutnya.Nah pintu inilah yang di tutup oleh islam.Menurut Shah Waliallah Dahlawi kegiatan ini juga berdampak pada aspek negatif psikologis si pelaku,perasaan malu,kotor dan berdosa menghinggapi.Sehingga ia tidak berani untuk mendekati laki-laki atau wanita yang ia sukai.Malu akan kelakuannya ini juga merupakan fitrah manusia.[3]

Melakukan hal itu secara sering juga banyak membawa mudharat kepada kesehatan si pelaku,badan lemah,anggota tubuh kaku dan bergetar,penglihatan yang kabur,perasaan berdebar-debar dan fikiran yang tidak menentu.[4]Belum lagi hal ini akan mempengaruhi produksi berbagai organ refreduksi yang normal.Berkurangnya sel telur dan sperma hinggga tidak bergairah.[5]Melazimkan diri dengan onani telah membuat pelaku menjauhi nilai-nilai moral serta akhlak tinggi yang menjadi unsur utama kemuliaan umat islam.

Namun,walau bagaimanapun sebagian ahli fiqh berpendapat bahwa onani-masturbasi di bolehkan jikalau seseorang menghadapi keadaan yang gawat karena luapan syahwat dan dia berkeyakinan bahwa dengan melakukan hal ini,ia akan dapat meredakan syahwatnya dan dapat pula menghalangi dirinya dari terjerumus ke dalam sesuatu yang lebih besar mudharatnya seperti zina atau pelacuran.Setelah tentunya ia melakukan berbagai tindakan prefentif seperti puasa,dzikir dan shalat(QS YUSUF 12,Ayat 32 dan 33).

Kebolehan para ulama bukanlah bertujuan menghalalkan perbuatan tersebut tetapi ini di dasarkan kepada kaedah usul fiqh yang menyatakan:Di bolehkan melakukan bahaya yang lebih ringan supaya dapat di hindari bahaya yang lebih berat.Di sini perlu di perhatikan bahwa,itu di perbolehkan dalam suasana yang amat penting.Dan bukan,di lakukan setiap hari dengan rangsangan pula.Yang pertama di bolehkan atas dasar pertimbangan maslahat agama.Sedangkan yang kedua di haramkan atas dasar pertentangan dengan perintah dan nilai-nilai agama.[6]

Barang siapa yang berusaha untuk menjauhkan onani-masturbasi atas dasar taqwa dan iman kepada ALLAH SUBHANHUWATA'ALLA,niscaya ALLAH akan mencukupinya.InsyaALLAH hidayah-NYA akan membimbing seseorang itu menjauhi perbuatan nista tersebut dan akan di ganti-NYA dengan anugerah kelezatan jiwa dan kepuasan batin yang tidak mungkin di gambarkan melalui tulisan ini.

KESIMPULAN SEMENTARA

1.Onani pada dasarnya adalah perbuatan yang haram di sisi islam lagi bertentangan dengan

fitrah manusia.

2.Setengah ahli fiqh membolehkan onani jika ia berkeyakinan bahwa dengan ini dapat meng-

halangi dirinya terjerumus dalam kesalahan agama yang lebih besar.Namun,kebolehan

ini bukanlah sebagai penghalal onani-masturbasi.

Tidak ada komentar: